Su Punya Pelanggan Tetap Selama Menjalani Bisnis Prostitusi di Seruyan
Menurut keterangan Su kepada penyidik Polres Seruyan, pelanggan paling sering menggunakan jasanya adalah para anak buah kapal
Tag
Menurut keterangan Su kepada penyidik Polres Seruyan, pelanggan paling sering menggunakan jasanya adalah para anak buah kapal
Dinas Sosial Kabupaten Seruyan siap memberikan pembinaan terhadap korban eksploitasi berupa prostitusi anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK. Pembinaan itu berupa pelatihan keterampilan agar memiliki kegiatan positif.
Polres Seruyan terus melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan PSK di salah satu desa Kecamatan Seruyan Hilir.
Aparat Polres Seruyan membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Atas pengungkapan tersebut, seorang mucikari pun diamankan.
Dinas Sosial Kabupaten Bogor telah memulangkan enam perempuan korban kawin kontrak yang diamankan aparat kepolisian di Desa Cibereum, Cisarua, pada 23 Desember 2019. Mereka dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan, namun harus terus melapor ke Dinsos.
Sebagai pelaku kawin kontrak di Puncak, ternyata para turis juga kerap menjadi korban penipuan. Mereka biasanya ditipu oleh istri kontrak dan jalar atau muncikari si istri.
Penutupan ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi Pemkab Barito Utara bebas lokalisasi prostitusi di halaman kantor bupati
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan pihak kecamatan membongkar warung remang-remang yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung, di Jalan M Hatta, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa, 19 November 2019.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meringkus mucikari S, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus prostitusi melibatkan publik figur seorang finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016, berinisial PA.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pria berinisial J yang berprofesi mucikari sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi melibatkan mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia.
Mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia berinisial PA meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga karena tersangkut dugaan kasus prostitusi di Polda Jatim.
Tim Polda Jawa Timur menangkap seorang wanita model berinisial PA karena diduga terlibau prostitusj online. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu. Informasinya artis tersebut merupakan runner up Putri Pariwisata Indonesia 2016.
Psikolog Ari Pamungkau menilai, penutupan lokalisasi akan membawa dampak yang cukup serius yakni sulitnya mengontrol praktik prostitusi yang terjadi kedepannya.
Saat ini dinas sosial terus berupaya dengan berbagai usaha, termasuk juga beberapa kali melakukan rapat terkait pemulangan PSK
Diskusi panjang lebar berlangsung saat pembahasan Raperda Prostitusi dan Perbuatan Asusila yang digelar DPRD Barito Utara bersama eksekutif, Kamis, 13 Juni 2019. Pembahasan itu juga mengatur sanksi dalam raperda, baik administratif atau pidana.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap membantu pemerintah kota tentang rencana penutupan lokalisasi di Palangka Raya.
Pengamat Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya, Sri Mujiarti Ulfah menilai penutupan lokalisasi merupakan langkah terbaik untuk menghilangkan praktik prostitusi.
Prostitusi dan perbuatan asusila ini merupakan masalah sosial yang sangat serius untuk ditangani dan sangat merugikan masyarakat
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Barito Utara menyambut baik Raperda Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila yang diusulkan pemerintah daerah untuk dibahas dan disetujui untuk menjadi Perda.
Prostitusi merupakan masalah nasional, sosial dan agama. Sebagian masyarakat sering membicarakannya, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan