Fraksi PDIP Dukung Pemkab Barito Utara Tutup Lokalisasi
Keputusan pemerintah daerah karena lokalisasi merupakan akses negatif yang banyak terjadi selama ini, khususnya dalam hal sosial
Tag
Keputusan pemerintah daerah karena lokalisasi merupakan akses negatif yang banyak terjadi selama ini, khususnya dalam hal sosial
Prostitusi dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat atav pemerintah
Anggota Satpol PP mendatangi tempat pijat, tempat hiburan karaoke tanpa ijin dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan prostitusi
Langkah dari Pemko Palangka Raya sudah mulai dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Sosial terkait penutupan lokalisasi yang tetap ditargetkan selesai di 2019
Sebanyak 9 orang terdiri atas 6 pria dan 3 perempuan digerebek Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) saat mereka tengah berpesta layaknya di sebuah diskotik di sebuah barak di Pangkalan Bun.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan pengantar rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila kepada DPRD pada Rapat Paripurna, Senin (28/1/2019).
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Pengantar Raperda tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Senin (28/1/2019).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) tahun ini mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk mencapai target Indonesia Bebas Prostitusi 2019.
Kota Palangka Raya menyiapkan diri untuk melaksanakan amanat pemerintah pusat untuk mencapai target Indonesia Bebas Prostitusi 2019.
Kegiatan prostitusi harus selalu diawasi agar tidak muncul lagi. Pengawasan juga harus dibarengi dengan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Tempat untuk melakukan hubungan layak sensor itu, menggunakan sebuah ruangan berukuran 1 x 2 meter berkonstruksi kayu, beralaskan terpal, serta beratar seng. Muncikari berdiri di pinggir jalan gelap sambil membawa senter.
Pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja dilokalilasi tersebut adalah orang baru, sehingga perlu dilakukan pembinaan
Beberapa warung yang dibongkar paksa rata-rata sudah dalam keadaan kosong. Banyak didapati kondom bekas, tisu magic bahkan celana dalam perempuan di beberapa warung esek-esek itu.
Terkait keselamatan personel Satpol PP Kobar saat penertiban, Triyanto menyarankan agar Satpol PP tidak bergerak sendiri.
Terkait perlawanan masyarakat Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara (Aruta) yang pro terhadap prostitusi, Bupati Kobar secara tegas menyatakan hal tersebut akan ditindak secara hukum.
Ancaman terhadap anggota Satpol PP ini akhirnya bisa disikapi dengan cara persuasif oleh anggota Polsek Aruta
Satpol PP memberikan teguran keras kepada pemilik karaoke, muncikari dan PSK yang terjaring, agar tidak mengulangi hal tersebut.
Ada sekitar 10 sampai 12 bangunan yang dijadikan tempat karaoke dan tempat pijat yang menyediakan wanita penghibur.
Lokasi prostitusi di Desa Kenawan yang berada tepat di jalan poros dan jalan arah menuju Palih Baru merupakan warung makanan dan minuman. Bangunan tersebut kemudian dijadikan tempat karaoke yang juga menyediakan minuman keras serta wanita penghibur.
Bupati Katingan Sakariyas menghadiri acara sosialisasi penutupan lokalisasi prostitusi di aula Kantor Bappelitbang, Selasa (16/10/2018).