Polres Kapuas Gencar Tertibkan Masyarakat pada Hari Keenam PSBB
Jajaran Polres Kapuas gencar menertibkan masyarakat pada hari keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Kapuas, agar taat dalam mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Tag
Jajaran Polres Kapuas gencar menertibkan masyarakat pada hari keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Kapuas, agar taat dalam mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas telah membagikan brosur dan stiker yang berisikan aturan-aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan pasar besar Kuala Kapuas.
Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah menertibkan sejumlah warung yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama terkait dengan jam operasional.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi unsur Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke-5, di kawasan pasar besar Kuala Kapuas pada Senin, 8 Juni 2020.
Personel Kodim 1011 Klk, dan Polres Kapuas bersama instansi terkait mengintensifkan patroli malam rutin penertiban selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Kapuas, sejak 4 - 17 Juni 2020.
Peraturan harus ditegakan dan untuk ditaati para penyedia makanan dan minuman sejenisnya
Masyarakat?Kapuas diminta mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya PSBB yang sudah dimulai pada 4 - 17 Juni 2020 selama 14 hari
Ombudsman perwakilan Jakarta Raya memberikan lima catatan terkait?PSBB transisi?supaya dapat berjalan dengan lancar.?
Alasan pemilik usaha menutup feri penyeberangan ini di antaranya karena biaya operasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan jajarannya siap mengawal pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta selama PSBB transisi…
Gubernur DKI Jakarta?Anies?Baswedan?mengizinkan?pembukaan pusat-pusat belanja pada masa transisi?PSBB Jakarta?pada Senin?pekan depan sebagai upaya pelonggaran ekonomi.
TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan siap menggelar Salat Jumat perdana di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi menuju new normal atau…
Petugas Posko Satgas Covid-19 perbatasan Kecamatan Tamban Catur yang terletak di Desa Tamban Timur KM 17 berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan terus memantau aktivitas masyarakat.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, resmi diberlakukan mulai hari ini, Kamis, 4 Juni 2020, berlangsung selama 14 hari.
Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Kapuas, sejumlah pos dalam kota sudah mulai diaktifkan, dan petugas gabungan berjaga masing-masing pos tersebut pada Kamis, 4 Juni 2020.
Sehari sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas melonjak naik, kini menjadi 101 orang per hari, Rabu sore, 3 Juni 2020.
Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Kapuas mulai besok, sopir angkutan logistik atau sembako yang melintas diperbatasan akan dilakukan rapid test secara gratis oleh petugas.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan lainnya melaksanakan apel kesiapan jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, bertempat di halaman Polres Kapuas pada Rabu, 3 Juni 2020.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Kapuas Murung menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 - 19 Juni 2020 ini.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI menjatuhi sanksi denda kepada 1.296 pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Denda yang telah dikumpulkan dari ribuan pelanggar kebijakan pembatasan sosial tersebut mencapai Rp 700.550.000.