Usulan 2 Ranperda dari Pemkab Kobar Disetujui Oleh DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 15 Mei 2025.?
Tag
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 15 Mei 2025.?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengusulkan 2 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin, 6 Mei 2024.
Dalam rapat paripurna ke XIV masa sidang II tahun sidang 2023, fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menerima dan sepakat terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemkab Kobar, untuk di tetapkan sebagai peraturan paerah (Perda), Senin, 21 Agustus 2023.
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mempertanyakan pemungutan pajak tambang mineral bukan logam dan batuan tak berizin pada rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah.
Bupati Seruyan, Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah Djainuddin Noor menyampaikan pidato dalam?Rapat Paripurna DPRD Seruyan, dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan (Ranperda) Tahun 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurnb?tentang penyampaian tanggapan pemerintah daerah, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas 2 (dua) Ranperda dan LKPJ Bupati tahun 2021.
Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 yang digelar di Aula DPRD Kobar, Rabu, 2 Februari 2022, pada penyampaian umum, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasannya.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 7 buah Ranperda dan penyampaian pendapat Bupati terhadap 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan hal tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menerima 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dari Pemkab Kobar. Ke lima…
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan lima buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Kobar, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021?di ruang Rapat DPRD Kobar, Senin, 23 Agustus 2021.
Dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ke DPRD Kobar?dalam Rapat Paripurna ke VI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021,?di ruang Rapat DPRD Kobar, Rabu, 28 April 2021.
Dalam agenda rapat?paripurna Ke 5 masa sidang II tahun 2021,?6 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) hanya menyepakati 2 dari 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah menyampaikan pidato pengantar?dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah, tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 serta nota keuangan dan 4 buah Ranperda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, kembali melaksanakan sidang paripurna untuk melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020, Senin 31 Agustus 2020.
Lima rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan Pemkab Kobar telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah 2020. Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyebutkan ada tiga?ranperda yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Seluruh fraksi-fraksi menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tahun 2020. Itu diketahui pada rapat Paripurna ke-6 Mas Sidang III Tahun Sidang 2020?di ruang sidang DPRD Kobar, Senin, 22 Juni 2020.
Setelah berlangsung selama empat hari, akhirnya proses pembahasan lima Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selesai dibahas.
BORNEONEWS, Buntok - DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), belajar Peran bagian hukum dalam pendampingan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Barito Selatan (Barsel),…