DPRD Murung Raya Gelar RDP dengan Pedagang Pasar Pelita Hilir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Murung Raya (Mura) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pedagang Pasar Pelita Hilir, Rabu, 12 Februari 2020.
Tag
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Murung Raya (Mura) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pedagang Pasar Pelita Hilir, Rabu, 12 Februari 2020.
Kapolsek Murung, Ipda Yulianto mengharapkan pedagang Pasar Pelita Hilir yang menolak direlokasi, agar tetap menjaga kondusivitas dalam aksi itu.
Sejumlah pedagang pasar menggelar aksi penolakan relokasi dari Pasar Pelita Hilir ke Pasar Pelita Hulu yang baru dibangun, Minggu, 2 Februari 2020.
Saat tim kejaksan turun menemukan adanya pungli dalam penambahan lapak bagi pedagang di luar dari 152 pedagang yang direlokasi
Relokasi pedagang ikan dan sayur dari Pasar Keramat ke komplek Inhutani Sampit nampaknya menguntungkan para mafia pasar hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu anggota DPRD Barito Utara yang baru dilantik yakni Iqbal reza Mahendra akan turun ke lapangan untuk mendengar dan melihat langsung permasalahan yang terjadi pada para pedagang yang enggan direlokasi.
Pedagang ikan yang sebelumnya berjualan di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, pindah tempat ke kawasan PT Inhutani.
Batas akhir para pedagang untuk pindah ke lapangan hijau 19 Agustus 2019
Kondisi bangunan Pasar Pelita Hilir dianggap tidak layak lagi bagi pedagang Pasar Pelita Hilir Kota Puruk Cahu karena tingkat kemiringan yang cukup mengkhawatirkan akibat abrasi pantai Sungai Barito.
Salah seorang pedagang Pasar Pelita Hilir, H Dudul menganggap, relokasi pedagang Pasar Pelita Hilir akan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur menilai penataan pedagang kreatif lapangan (PKL) di Taman Kota Sampit tidak sesuai harapan.
Permintaan para pedagang ini disampaikan terkait rencana pemerintah daerah yang akan memindahkan mereka ke lokasi pasar sementara yakni di Lapangan Hijau yang telah selesai dibangun.
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengetahui aspirasi para pedagang eks Pasar Pendopo, Kota Muara Teweh, terkait relokasi pasar.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lahmudin menerima kunjungan sejumlah pedagang kain eks Pasar Pendopo di kediamannya, Kamis (6/12/2018).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tidak memiliki hak untuk merelokasi atau bahkan menempatkan pedagang di Taman Kuliner Tunggal Sangomang.
Para pedagang yang memiliki kartu minta diprioritaskan, karena telah terdaftar dan memiliki kartu pasar selama belasan tahun.
Pengelompokan dilakukan berdasarkan jualannya seperti pedagang ikan, pedagang sayur, daging, ayam, sembako dan pedagang lainnya. Pengelompokan itu dilakukan untuk memudahkan pengawasan terkait kebersihan, pengamanan dan lainnya.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Politisi PDI Perjuangan, Riduanto mengharapkan kawasan kuliner di Jalan Yos Sudarso ujung dapat selesai tepat waktu. Hal ini menurut Riduanto lantaran Dinas Perumahan…
BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah mengevaluasi dan mengiventarisasi kios-kios di lantai 2 Pasar eks Mentaya.…
BORNEONEWS, Sampit -Sejumlah warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang biasanya berbelanja jajanan di kawasan Taman Kota Sampit, mengeluhkan tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di…