Tergiur Upah 10 Juta, Pria Ini Jadi Kurir Sabu dan Berakhir di Pengadilan
"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"
Tag
"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"
Penggerebekan yang dilakukan polisi disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial IW (45) ditangkap di…
Seorang pria berinisial AR (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya karena kepemilikan puluhan paket narkoba jenis sabu.
Tim Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap seorang pria berinisial AS (37) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Seorang perempuan residivis pengedar sabu di Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas kembali masuk penjara usai nekat menjual sabu.
Seorang warga Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berinisial U (37), ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam sebuah kotak rokok.
"Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain alat isap, timbangan digital, plastik klip, dan satu unit handphone,"
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar menyoroti kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Sampit yang menggunakan modus penitipan gorengan tahu isi untuk seorang narapidana.
Satresnarkoba Polres Kapuas telah mengamankan seorang pria berinisial JM (50) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Seorang pria berinisial AH (37) warga Pulang Pisau diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Kapuas telah meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.?
Penangkapan dilakukan di kediaman Ir di Jalan Lewu Tatau I, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kg di perbatasan RI-Malaysia, di Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Satresnarkoba Polres Kapuas telah mengamankan seorang pria berinisial S (46) di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Selasa, 12 November 2024.
Anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, seorang pedagang sayur berinisial MS (39) ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 175 gram.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 72 paket dengan berat total 640,46 gram, Selasa, 12 November 2024.?
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya kasus dugaan penyelundupan 4,9 kilogram sabu-sabu dan 5.000 pil ekstasi yang kini sedang disidik.
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua orang pengedar narkoba, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41), di Kabupaten Lamandau.