Operasi Yustisi: Personel Polres Lamandau Tegur dan Beri Sanksi Sosial Pelanggar Prokes
petugas mendapati warga yang belum memakai masker. Selanjutnya, warga ditegur lalu diberikan masker berikut sanksi sosial berupa menyapu.?
Tag
petugas mendapati warga yang belum memakai masker. Selanjutnya, warga ditegur lalu diberikan masker berikut sanksi sosial berupa menyapu.?
Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur bersama Satpol PP menggelar operasi yustisi covid-19 di Ampah, Selasa 17 November 2020.
Operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kembali digelar di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Hasilnya, ada 6 warga didapati tidak gunakan masker diberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan.
Tujuh orang warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya mendapat sanksi sosial, Jumat 25 September 2020.
Mereka yang terjaring razia langsung digiring?ke halaman rumah jabatan bupati untuk diberikan arahan dan dikenakan sanksi sosial
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak hanya mendapatkan sanksi denda berupa uang, namun juga diberikan sanksi sosial.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita menyarankan sanksi bagi warga yang tidak pakai masker cukup diberikan dalam bentuk sanksi sosial saja, bukan harus membayar denda uang.