Satpol PP Kobar Evakuasi Orang Terlantar Kabur dari Rumah Singgah
Sejak kabur dari rumah singgah pihaknya sudah mencari keberadaan orang ini dan setelah mendapat informasi dari masyarakat pihaknya segera mengamankan orang tersebut.
Tag
Sejak kabur dari rumah singgah pihaknya sudah mencari keberadaan orang ini dan setelah mendapat informasi dari masyarakat pihaknya segera mengamankan orang tersebut.
Sebanyak 87 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 3 kantong arak putih, disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari?salah satu ruko yang ada di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa, 21 Desember 2021.
Anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 4 orang terduga?pekerja seks komersial (PSK) dan 1 diduga mucikari, Senin, 20 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang perempuan yang masih berstatus pelajar yang digerebek Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) disebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kawitan belakang pemakaman Sekip Pangkalan Bun, saat berduaan bersama kekasihnya disebuah kamar di rumah tersebut pada orangtuanya mengaku mau belajar kelompok.
Kegiatan ini melanggar Perda Nomor 16 terkait ketertiban umum dengan melakukan aktivitas usaha di pinggir jalan
Erry mengungkapkan?dengan adanya penambahan personel Satpol PP Kobar, maka akan memaksimalkan kinerja aparat penegak perda itu
Idealnya jumlah kesuluruhan personel Satpol PP adalah 275 orang, sehingga Satpol PP tentu masih kekurangan personel
Berdasarkan pemantauan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih banyak instansi swasta dan pelaku usaha yang masih menumpuk sampah?di pinggir jalan dengan harapan bisa diangkut oleh petugas sampah keesokan harinya.
Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni menyampaikan, hari pertama mensosialisasikan Perbup Kobar Nomor 54 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, disambut baik oleh masyarakat.
Sedang asyik indehoy di sebuah rumah kosong yang terdapat di Pangkalan Bun Park, pasangan mesum digerebek anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 2 April 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.
Sang perempuan berinisial MS (19), sedangkan pria RM (29). Saat digrebek, si pria tidak memakai baju atasan, sementara yang perempuan terlihat kebingungan
Dalam giat kali ini?Satpol PP menyambangi beberapa hotel dan penginapan, seperti Penginapan Mess Rapi Indah, Shafa Hotel, Hotel Candi Agung 1 dan Hotel Citra Agung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL)?yang berjualan memanfaatkan trotoar dan badan jalan di depan Pasar Indra Sari.
Selama 2 hari ini Satpol PP telah menertibkan dan mengarahkan PKL dan toko yang menggelar dagangannya di atas trotoar
Seorang pemuda berinisial SH, warga Jalan Matnor, Kelurahan Madurejo diciduk Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) lantaran histeris berteriak-teriak efek mabuk lem di lantai 2 Pasar Indrasari, Jumat, 27 Desember 2019.
Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Barat atau Satpol PP Kobar, merazia sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar di Sepanjang Jalan Iskandar Pangkalan Bun, Sabtu, 21 Desember 2019.
GW (43 tahun) oknum ketua RT di sebuah desa di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) digerebek anggota Satpol PP Kobar di sebuah rumah kontrakan milik pasangan perempuannya yang berstatus janda, yaitu F (37) di Desa Pangkalan Lima pada Selasa malam, 5 November 2019.
Sebanyak 16 remaja terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan diamankan petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar barak di Jalan Tjilik Riwut II, RT 19, Kota Pangkalan Bun, Minggu, 27 Oktober 2019 pukul 16.30 WIB.
Pasangan mesum, perempuan berinisial U dan pasangan laki-lakinya MNA digerebek anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) saat seusai indehoy di sebuah rumah kontrakan di Perum Akasia Permai, RT 15, Desa Pasir Panjang, Selasa 15 Oktober 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan 5 dos miras, 17 botol ukuran 620 ml jenis Guinnes, 22 botol ukuran 620 ml jenis bir bintang, 7 botol ukuran 620 ml jenis anggur merah.