Teror Warga Desa Telaga Baru, Anak Buaya Ini pun Ditangkap
Seekor anak buaya meneror warga di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beruntung masyarakat berhasil menangkapnya.?
Tag
Seekor anak buaya meneror warga di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beruntung masyarakat berhasil menangkapnya.?
Yayasan Borneo Orangutan Survival atau BOS Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah sudah memulangkan ratusan orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit Muriansyah, menerangkan banyak satwa dilindungi yang masuk ke permukiman warga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sejumlah warga di Desa Jemaras Kecamatan Cemapaga, dan Jalan Lingkar Utara, Gang Tanggul Sekumpul, tepatnya menuju Desa Kandan, mengeluhkan adanya orangutan yang merusak tanaman buah warga
Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Bener Meriah menangkap seorang pedagang yang diduga hendak menjual kulit harimau dengan harga puluhan juta rupiah di Desa Bale Atu, Kecamatan Bukti, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Seekor badak berkulit hitam yang diyakini sebagai badak tertua di dunia, mati pada usia 57 tahun. Otoritas Ngorongoro, Tanzania, tempat badak itu tinggal selama ini, mengkonfirmasi kematian badak tersebut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan berjanji segera menangkap harimau yang berada di Kabupaten Muara Enim pascaserangan yang menewaskan seorang warga pada Jumat malam, 27 Desember 2019.
Lokasi tewasnya petani kopi bernama Mustadi, 52 tahun, akibat serangao harimau di Desa Rekimai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengarah dan berada sangat dekat dengan hutan larangan yang termasuk kantong harimau.
Kasus perdagangan satwa dilindungi dengan terdakwa AS bergulir di meja persidangan. Dari sana diketahui jika satwa jenis Kucing Kuwuk tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Terdadkwa kasus penjualan satwa dilindungi, AS, merasa dijebak. Hal itu diungkapkan Pujo Purnomo, kuasa hukum terdakwa usai persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 25 November 2019.
Persidangan kasus tindak pidana jual beli satwa dilindungi dengan terdakwa AS, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 25 November 2019. Dalam persidangan terungkap jika tersebut terungkap jika penangkapan terdakwa berawal dari forum di media sosial.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalteng meluncurkan sistem data informasi satwa dilindungi (Sidin Wali) yang dapat diakses secara online.
Kesehariannya terdakwa berjualan warung kopi, namun warung kopi ini ternyata digunakan oleh terdakwa sebagai salah satu cara terdakwa untuk menutupi bisnis ilegal miliknya
Masih banyaknya ditemukan satwa dilindungi jenis burung yang dijual bebas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun menggiatkan sosialisasi ke pedagang.
Seekor satwa dilindungi jenis trenggiling masuk ke permukiman warga, Perumahan Sawit Raya 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Warga sekitar pun langsung menangkapnya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit mengevakuasi anak burung alap-alap, setelah diposting di media sosial. Burung ini termasuk dalam kategori dilindungi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah atau SKW II Pangkalan Bun, tercatat menerima 43 satwa dilindungi dari masyarakat sejak Januari hingga 20 Agustus 2019.
RS, pengusaha rumah makan di Jalan Pelita Sampit, akhirnya divonis selama 14 bulan penjara denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan. Kasusnya yakni bisnis sisik trenggiling yang merupakan satwa dilindungi.
Sebelumnya burung Rangkong Julang Emas di temukan di hutan belakang rumah pak Warno, pada pohon yg rebah dan burung Julang Emas tersebut telah di pelihara selama 1 tahun
RS, pengusaha rumah makan di Jalan Pelita Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mengaku bukan sebagai otak penjualan sisik Trenggiling. Dia berdalih hanya dititipi, sehingga terseret dalam perkara itu.