Penyelundup Sisik Trenggiling Terancam Penjara dan Denda Ratusan Juta
Tersangka RS terancam dipenjara dan didenda hingga ratusan juta rupiah lantaran melakukan perniagaan jual beli sisik satwa dilindungi jenis Trenggiling. Tersangka kini tengah berada di ruang penyidikan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur atau Kotim.

