Laki-Laki Ini Kedapatan Simpan Sabu Dalam Lemari Gudang
M Syamsi alias Syamsi kedapatan menyimpan sabu dalam lemari di sebuah gudang oleh petugas dari?Satresnarkoba Polres Kotim.
Tag
M Syamsi alias Syamsi kedapatan menyimpan sabu dalam lemari di sebuah gudang oleh petugas dari?Satresnarkoba Polres Kotim.
Siti Julaiha (22) terdakwa kasus sabu mengaku baru dua kali memasok sabu dari Dewi untuk dijualnya kembali.
Iman Nurahman alias Ino, sebelumnya dituntut pidana selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus sabu.
Jhony Irfania alias Iyon dituntut pidana selama 5 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus narkotika jenis sabu.
Ririn Humaya alias Ririn dituntut pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara oleh jaksa Rahmi Amalia.
Subur, penyidik Polda Kalteng yang membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Ririn Humaya alias Ririn dan kakak iparnya Jhoni Irfania alias Iyon menyebutkan tidak pernah mempengaruhi keduanya.
Rusdi terdakwa yang menyimpan sabu seberat 30,12 gram dituntut pidana penjara selama 9 tahun penjara oleh jaksa Rahmi Amalia, Jumat, 7 Agustus 2020.
Fauzianur alias Uji (19), Dandi Septiawan alias Dandi (21) dan M Nawawi alias Wawi (20) menjalani sidang atas kasus sabu. Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi itu, kesaksiannya anggota polisi kurang kompak.