KPK Minta Kementerian ESDM dan PLN Teliti Penerima Subsidi Listrik
Pemerintah pada 2021 diketahui memberikan subsidi listrik bagi 32,6 juta rumah tangga pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA senilai total Rp9,49 triliun
Tag
Pemerintah pada 2021 diketahui memberikan subsidi listrik bagi 32,6 juta rumah tangga pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA senilai total Rp9,49 triliun
Ida mengatakan struktur tarif tenaga listrik untuk PT PLN Persero telah diatur melalui Perarturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 dan diubah dengan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2020
Tercatat pelanggan golongan daya 450 VA mencapai 24,49 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 9,3 juta pelanggan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara sisa 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS
Anggota Komisi VII DPR?Mulyanto menyoroti penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai dasar untuk memberikan subsidi listrik pada 2022.
Jika ada pemisahan data golongan pelanggan 450 VA dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka subsidi listrik bisa turun menjadi Rp39,5 triliun
Pelanggan yang berhak memperoleh subsidi ialah yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Bob memastikan pemberian subsidi itu tepat sasaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah memperluas subsidi dan bantuan sosial atau bansos, seperti subsidi listrik sebagai intervensi untuk pemulihan ekonomi.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Manager PT PLN Persero Area Kuala Kapuas Moch Rochim mengatakan, listrik yang perlu mendapat subsidi dan non subsidi harus tepat sasaran. “Permen ESDM per 1 januari 2017…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor berharap penghapusan subsidi listrik oleh pemerintah harus diimbangi pelayanan yang sebanding oleh PLN. "Selama ini sering byar…