Taman Religi Kasongan Gelap Gulita
Ketua Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan, Ustadz Almujahidin sebelumnya berharap kepada dinas terkait agar menyalakan lampu penerangan di malam hari.
Tag
Ketua Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan, Ustadz Almujahidin sebelumnya berharap kepada dinas terkait agar menyalakan lampu penerangan di malam hari.
Taman Religi bawah Jembatan Sei Katingan sekitar Masjid Baitul Yaqin, Kasongan, dijadikan tempat transaksi narkoba.
Lampu penerangan sudah terpasang di setiap sudut taman, namun tidak menyala
Pemasangan wifi gratis ini untuk masyarakat agar mudah menginput mupun mengakses informasi dan berkomunikasi menuju smart city.
Areal Taman Religi sudah dilengkapi tempat sampah. Sehingga pengunjung diimbau tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Kawasan Taman Kota Swakarya Muara Teweh, tepatnya di areal pedestrian sedang dipasangan tiang dan lampu penerangan yang jumlahnya mencapai 18 buah.
Pengembangan potensi pariwisata tersebut memiliki keterkaitan dengan SOPD lainnya dan tidak hanya melekat pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saja.
Warga memuji upaya Pemkab Katingan yang terus berupaya mempercantik wajah kota. Seperti pembangunan Taman Religi ini.
Pengurus Masjid Baitul Yaqin Kasongan berharap para pengunjung Taman Religius yang berada di sekitar masjid dan Jembatan Kasongan agar berpakaian sopan.
Dengan diresmikannya Taman Religi dan Taman Tepi Sungai Katingan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah
Penyediaan ruang terbuka hijau di perkotaan merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Taman Religi yang berada di antara Jembatan Kasongan dan Masjid Baitul Yaqin bakal diresmikan Bupati Sakariyas pada Jumat (9/2/2018) lusa.
Kearifan lokal kita terapkan dalam pemberian nama pada taman-taman kota. Seperti, Taman Tunggal Sangomang di Jalan Yos Sudarso Ujung.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengakui bahwa puluhan taman itu tidak semuanya aktif. Ada yang pasif dan hampir tidak terurus.
Peresmian tersebut ditandai dengan penguntingan pita oleh Bupati Kapuas bersama Manager PLN Area Kuala Kapuas Jamaludin Saleba, yang juga langsung diuji coba bersama-sama pengunaannya.
DPRD Kota Palangka Raya mengharapkan keberadaan taman harus memberikan manfaat kepada masyarakat
Taman yang dibangun selama ini kebanyakan tidak memiliki area parkir yang jelas. Akibatnya, pengunjung yang datang harus memarkir kendaraannya di trotoar dan begitu dekat dengan jalan raya.
Dewan mengimbau agar Pangkalan Bun Park dijaga dan tidak dijadikan tempat mesum. Pasalnya, Satpol PP Kobar sudah menangkap seorang waria yang menjajakan dirinya di lokasi tersebut, Kamis (18/1/2018) pukul 01.30 dinihari.
Pembangunan taman di Kota Palangka Raya sejauh ini tidak dibarengin dengan pemenuhan fasilitas yang memadai. Salah satunya area parkir pengunjung.
Pangkalan Bun Park akan menjadi sarana edukasi bagi peserta didik