DPRD Minta THM Harus Diawasi Jika Menjual Miras
Ada THM yang sudah dilarang pemerintah untuk menjual miras namun tetap dilakukan. Tentu komitmen perang kepada miras dari Pemkab Kotim patut dipertanyakan.
Tag
Ada THM yang sudah dilarang pemerintah untuk menjual miras namun tetap dilakukan. Tentu komitmen perang kepada miras dari Pemkab Kotim patut dipertanyakan.
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau, yang bermarkas di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam.
Sasaran razia kali ini adalah lokalisasi Bukit Sungkai, Jalan Eka Sandehan atau Tjilik Riwut Km 12.
Satu di antaranya mengaku mengonsumsi sabu saat berada di lokasi tambang emas sehari sebelumnya. Keempatnya lalu dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
Dari 300 pengunjung yang diperiksa, tim juga melakukan tes urine terhadap ada 52 orang yang dicurigai menggunakan narkoba.
Kemudian di salah satu warung remang Jalan Trans Kalimantan, Desa Sei Beras, tim melakukan tes urine terhadap 16 pengunjung. Hasilnya, enam orang positif. Pihaknya juga mengamankan dua botol minuman keras.
Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung di tempat hiburan malam (THM) di Sampit. Selain itu, aparat juga melakukan tes urine terhadap semua pengunjung.
Jajaran Polres Kapuas bersama Polisi Militer (PM), Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas menggelar razia tempat hiburan malam dalam rangka operasi cipta kondisi di Kuala Kapuas, Sabtu (30/12/2018) malam.
Aparat gabungan dari Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merazia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Sampit, Minggu (30/12/2018) malam.
parat Polres Palangka Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (30/12/2018) malam.
Polres Barito Utara melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan narkoba pada Sabtu malam (29/12/2018). Hasilnya, ditemukan 3 pasangan mesum, 14 orang positif narkoba, dan 4 orang tanpa membawa identitas.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama BNNP, TNI, dan Satpol PP menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.
Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, TNI dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merazia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan penginapan di Sampit, Sabtu (8/12/2018) malam tadi.
Sanksi diberi waktu paling lama dua minggu ke depan untuk karaoke liar, prostitusi liar dan miras liar
Satpol PP memberikan teguran keras kepada pemilik karaoke, muncikari dan PSK yang terjaring, agar tidak mengulangi hal tersebut.
"Saat penertiban, lokasi karaoke tampak sepi. Mungkin mereka sudah mendengar rencana operasi ini. Sebelumnya, operasi kami di Kecamatan Permata Kecubung dan Jelai," kata Iwan.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menemukan minuman keras, namun jumlahnya tidak banyak.
Aparat Polres Palangka Raya kembali menggelar razia Ke sejumlah tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, belasan botol minuman keras (Miras) golongan C diamankan.
Polsek Ketapang merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (8/9/2018) malam.
Selain tiga pasangan yang diamankan dari tempat penginapan, aparat Polres Palangka Raya juga mengamankan sejumlah pemuda dari tempat karaoke di Palangka Raya.