Peneliti Balitbang Diminta Berinovasi Sesuai Kemajuan Zaman
Pelantikan pejabat fungsional peneliti itu juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara.

