Pakar Hukum Ketenagakerjaan Soroti Logika Keliru UU Cipta Kerja
Dosen hukum ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati menilai ada kekeliruan logika yang digunakan pemerintah dalam menetapkan aturan ketenagakerjaan di Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Menurut Nabiyla, ketentuan-ketentuan dalam omnibus law itu cenderung merugikan pekerja atau menimbulkan ketidakpastian hukum karena bersifat abu-abu.

