Begini Perbandingan Pengaturan Tanah Telantar Sebelum dan Sesudah Ada UU Cipta Kerja
Sesditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional, Muhammad Shafik Ananta Inuman mengatakan, ada perbandingan pengaturan terkait penertiban kawasan dan tanah telantar sebelum dan sesudah adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

