Rutan Palangka Raya Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Kompetisi Futsal
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 dengan kompetisi futsal.
Tag
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 dengan kompetisi futsal.
Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya turut ambil bagian memecahkan rekor dunia tarian poco-poco, Minggu (5/8/2018).
Ke-30 narapidana yang disuruh gotong royong ini sedang menjalani masa asimilasi
Sejumlah warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya menyaksikan proses panen tanaman jenis jagung dan mentimun.
Pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya dalam bidang pertanian akhirnya membuahkan hasil.
Rutan Kelas IIA Palangka Raya akan memperketat pengawasan terhadap setiap orang yang hendak membesuk tahanan dan narapidana.
Ide Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri yang menggelar pelatihan untuk warga binaan pemasyarakatan mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Kalteng.
Pembinaan bertajuk pelatihan Warna Rupa Kreatif itu mengusung tema, Kreativitas Tanpa Batas di Tempat Terbatas.
Selain membekali para warga binaan dengan ilmu agama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit juga memberikan modal bagi para warga binaannya untuk menyalurkan bakat. Misalnya bagi wanita, keterampilan membuat kue.
Bukan hanya pada saat hari-hari besar para warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Sampit dibekali ilmu agama.
Warga binaan perlu dibekali ketrampilan agar saat bebas punta kemampuan dan bisa diterima di lapangan pekerjaan
Warga binaan yang dinyatakan bebas diharapkan bisa membaur dengan masyarakat dan menjalankan aktivitas untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat
Keterampilan maupun keahlian yang didapat selama menjalani pembinaan, diharapkan bisa dimanfaatkan dan dikembangkan di kehidupan bermasyarakat.
Adapun syarat WBP yang mendapatkan remisi Lebaran, yakni sudah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik, beragama Islam dan ikut dalam kegiatan pembinaan Lapas Sampit
Lima napi mendapatkan kado bebas di hari lebaran
Salat Ied ini diikuti oleh ratusan warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya
Remisi tersebut bervariasi, di antaranya 30 warga binaan mendapat potongan masa tahanan 15 hari, 39 warga binaan mendapat potongan masa tahanan sebulan, dan satu warga binaan mendapat potongan masa tahanaan 1 bulan 15 hari.
Usulan pengurangan masa pidana itu bervariasi. Ada satu bulan, ada juga yang 15 hari. Selanjutnya, di antara jumlah tersebut, tiga WBP di antaranya diusulkan langsung bebas saat lebaran nanti.
Kegiatan pesantren kilat itu akan berlangsung selama Ramadan dibuka sejak hari ini, Senin (21/5/2018).
Dengan pengukuhan ini, warga binaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan.