BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan, diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Deddy Ferras beserta jajarannya, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Selasa, 17 Juni 2025.
Rapat ini berfokus pada pembahasan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah.
Agenda utama RDP adalah menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Penjabat Sekda Katingan, Deddy Ferras, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti arahan pusat, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah yang lebih efisien.
Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pelaksanaan efisiensi belanja daerah akan difokuskan pada pengurangan belanja yang tidak prioritas, peningkatan kualitas belanja publik, serta optimalisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Meskipun demikian, Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, agar tidak terdampak oleh langkah efisiensi ini.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Ia berharap efisiensi ini dapat diiringi dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bukti koordinasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.(ABDUL GOFUR/j)









