BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas telah menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu, 21 Januari 2026.
Agenda rapat paripurna membahas rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas belanja hibah dan belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo yang mewakili Bupati Kapuas.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dalam menelaah serta memberikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras menelaah dan memberikan rekomendasi atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wabup Dodo membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh rekomendasi BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah telah dan sedang ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh rekomendasi BPK RI yang berkaitan dengan keuangan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Terhadap rekomendasi yang masih dalam proses, terutama yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Pambelom, telah kami instruksikan agar segera diselesaikan secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan,” lanjutnya.
Dalam sambutan tersebut, Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada kepala OPD terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, serta kepada Inspektorat Kabupaten Kapuas agar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres tindak lanjut masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah yang lebih akuntabel, serta pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom guna meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berkontribusi nyata bagi daerah. (SABRIANOOR/Y)









