BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas menerima kunjungan silaturahmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Senin, 26 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenkumham Kalteng menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Hukum yang akan digelar untuk Bupati Seruyan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyambut baik rencana tersebut dan mengapresiasi perhatian Kemenkumham Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, sosialisasi hukum sangat penting untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah agar lebih memahami regulasi dan kebijakan hukum yang berlaku.
“Adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan kebijakan hukum yang berlaku, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan taat hukum,” ujar Ahmad Selanorwanda.
Ahmad Selanorwanda berharap, melalui sosialisasi hukum ini, jajaran Pemkab Seruyan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan hukum serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, kunjungan silaturahmi ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kemenkumham dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/y)









