BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara, Kalimantan Tengah mengoptimalkan Program Jaksa Masuk Sekolah untuk mengedukasi para pelajar di kabupaten setempat agar memiliki kesadaran hukum yang baik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukamara Budi P. C. Sitorus di Sukamara, Rabu, 25 Februari 2026, mengatakan program ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang difokuskan pada pembinaan dan edukasi kepada pelajar maupun remaja.
"Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman hukum sejak dini agar generasi muda memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.
Dia memaparkan melalui kegiatan tersebut pihaknya juga berupaya menekan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja, seperti perundungan (bullying), kenakalan remaja, hingga pergaulan bebas yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda.
Menurutnya, pendekatan edukatif secara langsung di lingkungan sekolah dinilai efektif untuk memberikan pemahaman hukum secara komprehensif.
Dengan demikian, pelajar tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berharap dengan memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada pelajar, dapat membentuk karakter generasi muda yang taat hukum, berintegritas dan mampu menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah di Sukamara pada 2025 dilaksanakan sebanyak tujuh kali pertemuan. Sedangkan, pada 2026 periode Januari-Februari sudah terlaksana sebanyak dua kali.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Sukamara.









