BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Demokrat DPRD Palangka Raya melalui juru bicaranya, Hatir Sata Tarigan, menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana dalam Rapat Paripurna ke-8, Jumat (27/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Hatir menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting sebagai upaya konkret dalam menanggulangi berbagai potensi bencana di Kota Palangka Raya, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, serta tanah longsor yang kerap terjadi.
"Fraksi Demokrat juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat pembangunan fisik yang berkaitan dengan pengurangan risiko bencana. Infrastruktur pendukung dinilai harus menjadi prioritas guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan saat bencana terjadi," katanya, Jumat 27 Maret 2026.
Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana (sarfas) penanggulangan bencana juga menjadi perhatian. Menurut Hatir, kesiapan peralatan dan fasilitas yang memadai akan sangat menentukan kecepatan dan efektivitas penanganan di lapangan.
Tak hanya itu, Fraksi Demokrat mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya mitigasi bencana. Edukasi dan pelibatan warga dinilai penting agar penanganan bencana tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
"Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran kebencanaan. Pengelolaan anggaran yang terbuka dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan program penanggulangan bencana berjalan optimal," tambahnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Demokrat berharap Raperda ini dapat disempurnakan dalam pembahasan lanjutan dan benar-benar menjadi solusi dalam menghadapi tantangan kebencanaan di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)









