BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Super App, sebagai wujud percepatan transformasi pelayanan kepolisian berbasis digital yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
Langkah ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan pelayanan publik kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mengimbau warga agar segera mengunduh dan mulai menggunakan aplikasi tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan Super App, karena berbagai layanan kepolisian kini bisa diakses dengan cepat dan mudah hanya dalam satu genggaman,” ujarnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Aplikasi ini dirancang sedemikian rupa agar proses pelayanan menjadi lebih efisien, praktis, dan dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan.
Berbagai fitur unggulan disediakan di dalam aplikasi ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Di antaranya adalah fitur pengaduan masyarakat, penyampaian informasi terkini mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat, serta fitur peta lokasi yang memudahkan pencarian letak kantor polisi maupun rumah sakit terdekat.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat, sekaligus mendapatkan informasi penting terkait situasi kamtibmas di sekitarnya,” tambahnya.
Selain fitur keamanan dan informasi, layanan administrasi kepolisian yang paling sering dicari masyarakat pun tersedia secara penuh dalam versi daring. Mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga sistem pembayaran dan informasi e-tilang, semuanya dapat diakses dan diurus secara online.
Integrasi seluruh layanan dalam satu platform ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat di era digital.
Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa konsep satu pintu ini membuat pelayanan menjadi jauh lebih praktis, transparan, dan mudah dipantau prosesnya.
“Semua layanan terhubung dalam satu aplikasi, sehingga lebih praktis, transparan, dan dapat diakses kapan saja,” jelasnya.
Tampilan antarmuka aplikasi pun dirancang sederhana dan ramah pengguna, sehingga mudah dipahami dan dioperasikan oleh berbagai kalangan usia dan latar belakang masyarakat.
Keunggulan lain yang ditawarkan adalah sistem layanan yang responsif dan beroperasi selama 24 jam penuh, tanpa dibatasi waktu maupun tempat. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalteng dalam bertransformasi menjadi institusi yang modern, tanggap, dan dekat dengan masyarakat.
“Ini merupakan langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan kepolisian yang modern, cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (PATHUR/H)









