LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kenaikan harga gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau menuai sorotan dari DPRD setempat. Keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh gas melon dengan harga sesuai ketentuan dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, mengatakan lonjakan harga LPG bersubsidi sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada penggunaan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu segera melakukan pengawasan dan penertiban agar harga jual di tingkat pangkalan maupun pengecer kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kenaikan harga LPG 3 kilogram. Kondisi ini tentu memberatkan warga, sehingga perlu langkah cepat dari pemerintah untuk mengendalikan harga sesuai aturan yang berlaku,” kata Herianto, Selasa, 9 Juni 2026

Selain meminta pengawasan lebih ketat, ia juga mengingatkan agen dan pangkalan LPG agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dari distribusi barang subsidi tersebut. DPRD, lanjutnya, mendukung langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjual gas di atas harga yang telah ditentukan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi bahkan mencabut izin usaha pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti keluhan warga, DPRD Lamandau berencana melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi harga LPG di sejumlah wilayah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai persoalan distribusi dan harga gas subsidi yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Herianto berharap pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait dapat segera menemukan solusi agar pasokan LPG tetap tersedia dan harga jualnya kembali stabil, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak subsidi dengan harga yang terjangkau.( NATALIA KRISTIN/y)