BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Barito Timur setelah mencatat realisasi pendapatan daerah melampaui target yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur M Yamin melalui pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah Misnohartaku pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Barito Timur, Senin, 29 Juni 2026, dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 diajukan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. Hal tersebut sebagai bukti bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 telah melewati proses pemeriksaan secara komprehensif," demikian disampaikan dalam pidato Bupati.
Berdasarkan hasil audit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,349 triliun atau 103,26 persen dari target sebesar Rp1,306 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,302 triliun atau 91,48 persen dari pagu anggaran setelah perubahan. Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp163,93 miliar.
Keberhasilan realisasi pendapatan tersebut ditopang oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target menjadi 100,83 persen, serta pendapatan transfer yang terealisasi 107,17 persen. Namun, pemerintah juga mencatat masih terdapat beberapa komponen pendapatan yang belum memenuhi target, seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Di sisi belanja, anggaran terbesar masih dialokasikan untuk belanja operasi yang terealisasi lebih dari Rp873,55 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp265,15 miliar. Belanja modal tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta pengadaan peralatan dan mesin guna mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Kabupaten Barito Timur berhasil mempertahankan predikat tersebut untuk kesepuluh kalinya.
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali meraih opini WTP. Semua hasil tersebut berkat kerja sama seluruh entitas dan stakeholder sehingga kita masih bisa mempertahankan opini yang baik," ujar Bupati dalam pidatonya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
"Namun kami menyadari dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan. Besar harapan kami kiranya Dewan yang Terhormat dapat memakluminya. Segala masukan maupun saran untuk perbaikan serta penyempurnaan sangat kami harapkan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas," kata Bupati.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barito Timur atas sinergi yang selama ini terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan mampu mewujudkan pembangunan menuju Gumi Jari Janang Kalalawah. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









