BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur berhasil melampaui target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan mencapai Rp1,349 triliun atau 103,26 persen dari target yang ditetapkan, mencerminkan kinerja fiskal yang positif sekaligus memperkuat kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Barito Timur M Yamin melalui pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah Misnohartaku dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Barito Timur, Senin, 29 Juni 2026.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dokumen pertanggung jawaban itu diajukan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Keberhasilan pendapatan daerah melampaui target ditopang oleh tingginya realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang mencapai lebih dari Rp1,262 triliun atau 107,17 persen dari target.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp79,81 miliar atau 100,83 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat beberapa komponen PAD yang belum memenuhi target, di antaranya retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian untuk terus meningkatkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah pada tahun mendatang.
Selain mencatat peningkatan pendapatan, realisasi belanja daerah juga menunjukkan kinerja yang cukup baik. Dari pagu anggaran setelah perubahan, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,302 triliun atau 91,48 persen. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang mencapai lebih dari Rp873,55 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp265,15 miliar.
Belanja modal tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, serta pengadaan peralatan dan mesin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp163,93 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan bahwa LKPD Barito Timur Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Raihan tersebut menjadi yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali meraih opini WTP. Semua hasil tersebut berkat kerja sama seluruh entitas dan stakeholder sehingga kita masih bisa mempertahankan opini yang baik," demikian pernyataan Bupati dalam pidatonya.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Karena itu, Pemkab Barito Timur berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
"Namun kami menyadari dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan. Besar harapan kami kiranya Dewan yang Terhormat dapat memakluminya. Segala masukan maupun saran untuk perbaikan serta penyempurnaan sangat kami harapkan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas," ujar Bupati.
Yamin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barito Timur atas sinergi yang selama ini terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih yang setinggi-tingginya karena dalam penyampaian dan penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana sesuai jadwal persidangan. Atas segala kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara legislatif dan eksekutif sehingga tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan," tutup Bupati.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio serta dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD, bersama sejumlah kepala perangkat daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









