BORNEONEWS, Palangka Raya – Keluarga Besar Upun Gawi menggelar Ritual Tiwah untuk mengantarkan arwah 20 anggota keluarga yang telah meninggal dunia menuju alam keabadian.
Ritual sakral dalam agama Hindu Kaharingan tersebut berlangsung di Jalan G Obos VIII, Bakung IV, Kota Palangka Raya.
Pelaksanaan Tiwah dimulai dengan tabuh pertama pada Jumat, 10 Juli 2026. Tahapan awal itu ditandai dengan penyembelihan lima ekor kerbau.
Rangkaian ritual kemudian dilanjutkan dengan tabuh kedua pada Minggu, 12 Juli 2026, serta tabuh ketiga pada Senin, 13 Juli 2026.
Tiwah merupakan salah satu tradisi penting masyarakat Dayak, khususnya bagi penganut Hindu Kaharingan. Ritual ini menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Setiap tahapan dalam pelaksanaan Tiwah mengandung nilai religius, filosofi kehidupan, penghormatan kepada leluhur, serta semangat kebersamaan antaranggota keluarga dan masyarakat.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, turut menghadiri kegiatan tersebut. Menurutnya, Tiwah tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya masyarakat Dayak.
“Tiwah tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan dan gotong royong masyarakat,” kata Arton, Senin, 13 Juli 2026.
Ia mengatakan pelaksanaan Tiwah menunjukkan kuatnya semangat kekeluargaan. Banyak pihak terlibat dalam mempersiapkan hingga menjalankan setiap tahapan ritual.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bukti bahwa tradisi leluhur masih terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya di tengah perkembangan zaman.
“Sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya turut hadir. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya lokal yang menjadi bagian penting dari kekayaan budaya Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (MARINI/j)









