BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rancangan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp15 miliar. Namun, kekurangan anggaran tersebut dipastikan akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin saat menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat paripurna, Senin, 3 Agustus 2026.
Muhammad Isro Wahyudin mengatakan, berdasarkan proyeksi yang telah disepakati, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.415.016.235.000, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.430.016.235.000.
"Akumulasi dari penjumlahan pendapatan daerah dikurangi belanja daerah menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp15.000.000.000 yang akan ditutup dari pembiayaan netto," jelas Muhammad Isro Wahyudin.
Ia menjelaskan, pembiayaan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp15 miliar yang seluruhnya berasal dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya.
"Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2027, plafon anggaran sementara untuk pembiayaan sebesar Rp15 miliar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya atau SiLPA," jelas Muhammad Isro Wahyudin.
Muhammad Isro Wahyudin menambahkan, pada Tahun Anggaran 2027 pemerintah daerah tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan, sehingga seluruh pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit APBD.
"Untuk Tahun Anggaran 2027 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp15 miliar digunakan untuk menutup defisit pendapatan dan belanja daerah," jelas Muhammad Isro Wahyudin.
Menurut Muhammad Isro Wahyudin, skema tersebut telah disusun sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan menjadi bagian dari hasil kesepakatan Banggar DPRD bersama TAPD dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (WAHYU KRIDA/j)









