KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, mengajak seluruh anak untuk berani menyuarakan hak, melindungi diri, dan peduli terhadap sesama guna mencegah kekerasan serta perundungan (bullying).

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perundungan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Rabu, 20 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Welduline menekankan tiga pesan penting bagi para pelajar, yakni berani berkata tidak, berani berbicara, dan berani menjadi pelindung.

 Ketiga pesan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi anak-anak untuk mengenali tindakan kekerasan, berani mencari pertolongan, serta menciptakan lingkungan pergaulan yang aman dan saling menghargai.

Pesan pertama, berani berkata tidak, berarti anak harus memiliki keberanian menolak segala bentuk perlakuan yang menyakiti, baik secara fisik maupun verbal, termasuk tindakan yang membuat mereka merasa takut atau tidak nyaman.

Kedua, berani berbicara. Welduline mengingatkan agar anak-anak tidak memendam sendiri persoalan yang mereka hadapi. Jika mengalami kekerasan, diejek, dikucilkan, atau menjadi korban perundungan, anak didorong untuk bercerita dan melapor kepada orang tua, guru, guru Bimbingan dan Konseling (BK), Forum Anak Daerah, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), maupun pihak terkait.

Ketiga, berani menjadi pelindung. Anak-anak diajak untuk tidak membiarkan perundungan terjadi di lingkungan sekitar, tidak ikut mengejek atau menertawakan korban, serta berani membantu dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang mampu memberikan perlindungan.

“Anak-anakku, jika pernah merasa tidak nyaman, diejek, atau dikucilkan, ingatlah: itu bukan salah kalian. Bullying itu bukan bercanda dan kekerasan itu bukan kasih sayang. Kalian tidak sendirian,” tegas Welduline.

Selain menyampaikan pesan kepada para pelajar, Bunda FAD Seruyan juga mengajak guru dan tenaga pendidik untuk bersama-sama membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Menurutnya, setiap anak berhak mengikuti proses pembelajaran dengan nyaman, percaya diri, serta terbebas dari intimidasi, kekerasan, dan perundungan dalam bentuk apa pun.

Ia menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang penting dalam membentuk karakter, menumbuhkan empati, serta membangun kebiasaan saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Karena itu, keterlibatan guru, orang tua, dan lingkungan sekitar sangat diperlukan agar anak-anak mendapatkan dukungan ketika menghadapi persoalan serta tidak takut untuk menyampaikan apa yang mereka alami. (FAHRUL/y)