BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhamad Aswani, memberikan pembinaan kepada kepala SMP negeri dan swasta se-Kota Palangka Raya dalam kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS SMP yang berlangsung di SMP Negeri 7 Palangka Raya.
Dalam pembinaannya, Muhamad Aswani menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
“Pelaksanaan PJJ perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala. Sekolah harus memastikan pembelajaran tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik,” kata Aswani seperti dalam rilis kepada Borneonews pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia juga mengingatkan sekolah agar memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang belum mengikuti pembelajaran. Guru diharapkan tidak hanya mencatat ketidakhadiran atau tugas yang belum dikumpulkan, tetapi juga menelusuri penyebabnya melalui koordinasi dengan wali kelas dan orang tua.
“Setiap kendala yang dihadapi peserta didik perlu ditelusuri agar sekolah dapat menentukan langkah pendampingan yang tepat. Keterbatasan perangkat, kuota internet, jaringan, maupun kondisi keluarga perlu menjadi perhatian bersama,” menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi PJJ.
Terkait kondisi kualitas udara, sekolah diminta mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Pelaksanaan PJJ maupun penyesuaian kembali ke pembelajaran tatap muka harus mengacu pada surat edaran, perkembangan kualitas udara, dan arahan resmi instansi berwenang.
Dalam aspek administrasi, seluruh sekolah diminta menyampaikan laporan pelaksanaan PJJ secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Kepala sekolah juga diharapkan melakukan monitoring terhadap keterlaksanaan pembelajaran, kehadiran peserta didik, penyampaian materi, pemberian tugas, serta tindak lanjut terhadap kendala yang ditemukan.
Muhamad Aswani turut menekankan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara transparan dan akuntabel. Sekolah perlu meninjau kembali perencanaan anggaran selama September–Oktober 2026 dengan mempertimbangkan perubahan pola pembelajaran serta kebutuhan aktual satuan pendidikan. Setiap penyesuaian harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah.
Selain itu, sekolah diminta menyelesaikan pendataan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai tenggat waktu yang disampaikan dalam rapat, yaitu 22 Oktober 2026. Pendataan harus dilakukan secara cermat agar peserta didik yang memenuhi kriteria memperoleh kesempatan mengakses bantuan pendidikan.
Dalam pemanfaatan sarana prasarana, sekolah penerima bantuan Papan Interaktif Digital (PID) diharapkan mengoptimalkan penggunaannya untuk mendukung kualitas pembelajaran. Pencatatan aset, dokumentasi pemanfaatan bantuan, serta pengelolaan barang hasil rehabilitasi atau pembongkaran juga harus dilaksanakan sesuai prosedur.
Melalui pembinaan tersebut, kepala SMP negeri dan swasta di Kota Palangka Raya diharapkan dapat memperkuat pengawasan pembelajaran, meningkatkan ketertiban administrasi, menjaga integritas pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap kebijakan pendidikan dilaksanakan dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan kebutuhan peserta didik. (TESTI PRISCILLA/H)









