JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - TNI AL menggagalkan aksi penyelundupan kayu hasil pembalakan ilegal Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Depo Tanto 2, Jalan Tanjung Tembaga No. 11, Surabaya, Rabu (21/10).

Dalam siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Tasikmalaya, Kamis, dijelaskan penindakan dilakukan TNI beserta satgas gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima intelijen mengenai rencana pengiriman kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di wilayah Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan informasi tersebut, Denintel Kodaeral V melakukan koordinasi dengan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jabalnusra serta tenaga ahli terkait, untuk mempersiapkan langkah pemeriksaan dan penindakan," kata Tunggul.

Tunggul menjelaskan, petugas langsung memantau aktivitas KM Tanto Permai yang sedang bersandar di Dermaga Berlian Barat Utara, Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapal tersebut diketahui memiliki rute pelayaran Surabaya–Makassar–Nabire–Biak–Manokwari–Surabaya.

Setelah dipantau, tim langsung menggeledah kapal tersebut dan menemukan 37 kontainer berisi kayu olahan ilegal.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 37 kontainer tersebut, tim menemukan 23 kontainer berisi kayu olahan, enam kontainer berisi tabung gas LPG kosong, empat kontainer berisi perancah, dan empat kontainer berisi besi tua.

"Kayu yang ditemukan tersebut, bentuk dan ukuran tidak merata, serta potongan berasal dari gergaji mesin (chainsaw) bukan sawmill dan volume tidak sesuai dengan dokumen kayu olahan (DKO)," terang Tunggul.


Berdasarkan pemeriksaan dari BPHL Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, kayu yang ditemukan dalam 23 kontainer tersebut teridentifikasi sebagai jenis merbau.

Nilai ekonomis kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar tersebut diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar.

Kayu-kayu tersebut lalu di disita oleh personel TNI AL untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tunggul menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti kuatnya komitmen TNI AL dalam menindak segala bentuk aksi penyelundupan di jalur laut.

"Pengungkapan ini juga merupakan bentuk sinergi TNI AL dengan instansi terkait dalam mengawasi jalur laut serta mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara dan merusak kelestarian hutan," tutup dia.

ANTARA