BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Tim gabungan berhasil mengamankan permukiman warga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Telekung Punei, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Lintas Desa Telekung Punei dengan luas lahan terbakar sekitar 0,1 hektare. Lokasi api berada berdekatan dengan permukiman warga sehingga memerlukan penanganan cepat untuk mencegah kebakaran meluas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan begitu menerima laporan, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus melindungi rumah-rumah warga yang berada di sekitar titik api.
"Personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman. Berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan dan permukiman warga dapat diamankan," ujar Pangeran.
Upaya pemadaman berlangsung sejak pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 18.42 WIB. Selama proses berlangsung, petugas memfokuskan penanganan pada pelokalisiran api agar tidak merambat ke kawasan permukiman yang berada di dekat lokasi kebakaran.
Pangeran mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang meningkatkan potensi karhutla. Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kebakaran meluas dapat diminimalkan. (SABRIANOOR/H)









