BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026.
Entry meeting tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, para Kepala Perangkat Daerah, serta Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar bersama tim auditor.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap pengawasan ini dapat memberikan pembinaan yang konstruktif dan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Linae.
Linae menyampaikan pengawasan yang dilakukan Kemendagri tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pengawasan.
Setiap perangkat daerah juga diminta memastikan kesiapan dokumen pendukung serta menunjuk pejabat penghubung yang memahami substansi dan mampu mengoordinasikan kebutuhan data selama proses pengawasan. Kepala Perangkat Daerah harus bertanggung jawab langsung terhadap proses pengawasan dan tidak menyerahkan seluruhnya kepada staf.
“Jangan bersikap defensif terhadap pengawasan. Apabila terdapat kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya dan langkah perbaikannya. Yang terpenting adalah respons yang cepat, terbuka, bertanggung jawab, serta memastikan kekurangan yang sama tidak terulang,” tegas Linae. (HERMAWAN DP/y)









