BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyiapkan sejumlah agenda untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Agenda tersebut disampaikan Ketua DPRD Kobar Mulyadin dalam Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kobar, Jumat, 21 Agustus 2026. Rapat digelar dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Mulyadin mengatakan, kegiatan anggota DPRD untuk empat bulan ke depan, mulai minggu ketiga Agustus hingga akhir Desember 2026, telah disusun dan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, agenda tersebut disusun dengan menyesuaikan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD serta kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Kobar.
"Agenda ini tentunya dengan menuangkan pemenuhan kewajiban terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan DPRD yang diselaraskan dengan kegiatan bersama pemerintah daerah," kata Mulyadin.
Ia menjelaskan, salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kobar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, DPRD juga akan membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.
DPRD juga akan membahas Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang di Tempat Umum.
Di bidang pengawasan, DPRD akan melaksanakan rapat kerja komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), serta kegiatan tinjauan lapangan atau monitoring untuk melihat secara langsung pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Agenda lainnya yakni penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD ke daerah pemilihan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana bagi wakil rakyat untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
DPRD juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum bersama pemerintah daerah dan lembaga masyarakat. Selain itu, terdapat agenda kaji banding atau kunjungan kerja ke luar daerah untuk menambah wawasan serta melihat penerapan kebijakan di daerah lain.
"Seluruh kegiatan tersebut tertuang secara rinci dalam kegiatan DPRD bersama Pemerintah Daerah pada jadwal Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027," jelas Mulyadin.
Memasuki masa persidangan baru, Mulyadin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
"Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan juga saudara-saudara anggota DPRD, khususnya yang telah secara aktif terlibat dalam setiap sesi pembahasan," ujarnya.
Mulyadin juga mengajak seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk bersama-sama menyukseskan agenda yang telah ditetapkan selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Ia berharap seluruh agenda tersebut dapat berjalan dengan baik sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Kami mengajak serta mengimbau kepada saudara-saudara anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dan semua pihak untuk menyukseskan kegiatan yang telah ditetapkan maupun dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membangun daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang kita cintai ini menuju kejayaan," pungkasnya. (DANANG/J)









