BORNEONEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Perumda Danum Pomolum mendirikan dua posko air bersih untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh air akibat kekeringan pada musim kemarau.
Direktur Perumda Danum Pomolum Kelong mengatakan, posko tersebut diprioritaskan bagi warga yang wilayahnya belum terjangkau layanan air bersih perusahaan daerah.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk perhatian nyata dari pemerintah daerah untuk membantu warga yang wilayahnya kesulitan mendapatkan akses air bersih,” kata Kelong di Puruk Cahu dikutip Minggu, 30 Agustus 2026.
Posko pertama berada di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di depan rumah Rimlok, dengan tiga unit tandon yang kapasitas airnya disebut mencapai 15.000 liter.
Posko kedua berada di Jalan Ais Nasution atau Jalan Landan. Di lokasi ini disiapkan tiga tandon berkapasitas masing-masing 5.000 liter atau total 15.000 liter.
Air tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sekitar untuk kebutuhan memasak dan keperluan rumah tangga sehari-hari. Warga dapat mengambil air menggunakan jeriken.
Kelong menjelaskan, penyaluran dan pengawasan air di lapangan akan melibatkan Kecamatan Murung, Kelurahan Beriwit serta ketua RT setempat.
“Sementara itu, suplai air bersih ke posko-posko tersebut akan dipasok secara bergantian menggunakan truk tangki dari OPD terkait yang memiliki fasilitas penampungan air, seperti PUPR, Damkar serta BPBD,” katanya.
Sekretaris Camat Murung Andry Irawan mengatakan pendirian posko menjadi respons terhadap kesulitan air bersih yang dialami masyarakat akibat kemarau berkepanjangan.
“Pendirian posko air bersih ini merupakan hasil koordinasi pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan warga saat ini akibat musim kemarau yang berkepanjangan,” ujarnya.
Selain dua posko tersebut, Kecamatan Murung mengusulkan satu titik tambahan di antara Desa Bahitom dan Desa Danau Usung.
Menurut Andry, masyarakat di kedua desa tersebut juga mengalami kesulitan memperoleh air bersih sehingga membutuhkan fasilitas serupa.
Usulan lokasi tambahan tersebut berada di lahan milik pemerintah, sedangkan dua posko di Jalan Ais Nasution dan Jalan Tjilik Riwut didirikan setelah mendapat izin dari pemilik lahan.









