PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kobar. Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, Rabu, 2 September 2026 menduga salah satu penyebabnya adalah adanya Pertalite subsidi yang diambil oleh pengetap atau pelangsir untuk kemudian dibawa keluar daerah.

"Persoalannya, Pertalite subsidi ini banyak diambil oleh pelangsir, kemudian dibawa keluar daerah. Sementara masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan sehari-hari harus mengantre panjang di SPBU," jelas Mulyadin.

Menurut Mulyadin, dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara antrean panjang di SPBU dengan ketersediaan Pertalite di tingkat pengecer.

"Di tingkat pengecer, pertalite hampir tidak pernah ada, atau sering kosong. Padahal kita lihat antrean di SPBU panjang. Ini tentu menjadi pertanyaan, BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat Kobar mengalir ke mana," jelas Mulyadin.

Mulyadin mengatakan, persoalan distribusi BBM subsidi semakin penting untuk ditangani, terlebih Kobar tengah menghadapi sejumlah agenda besar seperti peringatan HUT Kobar dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2026.

"Terlebih kita menghadapi HUT Kobar dan nanti ada Porprov Kalteng. Kebutuhan BBM masyarakat tentu akan meningkat. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mendapatkan BBM karena adanya praktik pelangsiran," jelas Mulyadin. 

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kobar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait berencana melakukan razia terhadap pengecer BBM, khususnya di wilayah Kota Pangkalan Bun.

Mulyadin mengatakan langkah tersebut akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengecer.

"Kita tidak langsung melakukan razia. Sosialisasi akan kita lakukan terlebih dahulu kepada masyarakat dan pengecer. Setelah itu, kita koordinasikan langkah berikutnya bersama Forkopimda dan instansi terkait," jelas Mulyadin.

Selain itu, DPRD Kobar akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Satgas BBM untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Mulyadin juga mengingatkan agar pengelola SPBU maupun operator tidak terlibat dalam praktik pelangsiran BBM subsidi. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya mendorong penindakan tegas.

"Kalau memang terbukti ada operator atau pihak SPBU yang menerima setoran untuk memuluskan pelangsiran BBM subsidi, tentu harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepentingan masyarakat dikalahkan oleh oknum yang mencari keuntungan," jelas Mulyadin.

Mulyadin berharap pengawasan distribusi Pertalite subsidi dapat diperketat sehingga BBM yang dialokasikan untuk masyarakat benar-benar sampai kepada pengguna yang berhak.

"Kita ingin BBM subsidi ini tepat sasaran. Masyarakat jangan terus-menerus disuruh mengantre panjang, sementara BBM-nya justru diduga dibawa keluar daerah," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)