BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato Gubernur dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah membahas sejumlah Raperda strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan Raperda Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian.
Selain itu, Pemprov Kalteng akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta menghadapi agenda Raperda Kumulatif Terbuka berupa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 2 September 2026. (HERMAWAN DP/H)









