BORNEONEWS, Kuala Kurun – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah setelah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati bersama eksekutif dan legislatif.
Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi pendapatan daerah, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kepegawaian, pemberdayaan masyarakat desa hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana kemarau dan kabut asap.
"Banggar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mempercepat pemenuhan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari perizinan Hak Guna Usaha perusahaan besar swasta," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Selasa, 8 September 2026.
Intensifikasi pajak dan retribusi, termasuk pajak barang dan jasa tertentu, pajak galian dan parkir, juga diminta dilakukan secara transparan.
Di sektor infrastruktur, pemerintah diminta memaksimalkan pemeliharaan jalan dan jembatan, mengawasi muatan angkutan perusahaan perkebunan dan kehutanan, serta memastikan program Rumah Tidak Layak Huni tepat sasaran.
Untuk pendidikan, Banggar meminta penyesuaian kebijakan pembelajaran akibat kabut asap dilakukan secara adaptif, termasuk penyesuaian jam masuk maupun penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi keselamatan peserta didik.
Di bidang kesehatan, SiLPA RSUD Kuala Kurun diminta diarahkan untuk ketersediaan obat, operasional ambulans, serta perbaikan fasilitas medis.
Banggar juga menyoroti pemerataan ASN dan disiplin kehadiran. Sehingga pihaknya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menegakkan sanksi disiplin kehadiran tanpa tebang pilih serta penertiban tertib administrasi perizinan dan tugas belajar bagi pegawai sebelum masa perkuliahan berjalan.
Persiapan Pilkades serentak juga menjadi sorotan Banggar DPRD Gunung Mas. Pihaknya berharap, anggaran hendaknya dioptimalkan untuk penguatan kapasitas kepanitiaan penyelenggara melalu bimbingan teknis, serta peningkatan kehati-hatian dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi calon kepala desa.
"Selain itu, diperlukan pula penguatan sinergi lintas OPD dalam medukung Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penanganan karhutla dan kabut asap," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









