PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengakhiri pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Mulai besok, 10 September 2026, satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan pelaksanaan PTM terbatas tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

“Mulai besok pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan kembali. Namun, pelaksanaannya tetap memperhatikan kondisi kualitas udara dan protokol kesehatan,” kata Jayani, Rabu, 9 September 2026.

PTM terbatas dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi satu jam pelajaran yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk PAUD, durasi satu jam pelajaran selama 20 menit, SD 25 menit, sedangkan SMP 30 menit.

Selama berada di lingkungan sekolah, seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker. Ketentuan tersebut berlaku selama pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan lainnya, baik di dalam maupun luar ruang.

Sekolah juga diwajibkan memastikan ruang belajar dalam kondisi aman, sehat dan nyaman. Satuan pendidikan diminta menyediakan kipas angin, masker cadangan dan air minum serta melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan peserta didik selama kegiatan pembelajaran.

Khusus peserta didik PAUD dan SD kelas I-III yang memiliki penyakit penyerta, pelaksanaan PTM dapat disesuaikan dengan kondisi kesehatan serta rekomendasi orang tua atau wali. Sementara apabila kualitas udara di wilayah sekolah masuk kategori “sangat tidak sehat”, kepala satuan pendidikan dapat menghentikan PTM dan mengalihkan pembelajaran kembali menjadi PJJ.

Jayani menegaskan pelaksanaan PTM terbatas akan terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan perkembangan nilai ISPU serta kondisi kesehatan peserta didik. Jika kualitas udara kembali memburuk, pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Kita tetap melihat perkembangan kualitas udara. Kalau kondisinya memburuk dan masuk kategori yang membahayakan, sekolah dapat mengambil langkah pengamanan dan pembelajaran bisa disesuaikan kembali,” ujarnya. (MARINI/Y)