PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat, 18 September 2026.

Rapat paripurna tersebut akhirnya terlaksana setelah sebelumnya sempat tertunda selama dua kali. Penundaan dilakukan menyusul permintaan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan pembahasan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 berlangsung cukup alot antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Pemerintah Daerah (TPD).

“Ini paripurna nota kesepakatan KUPA Perubahan 2026. Ini sempat tertunda dua kali. Kemarin sudah dua minggu berturut-turut ada permintaan dari pemerintah daerah untuk melakukan penundaan karena memang terkait dengan BTT untuk bencana,” kata Tandean.

Menurutnya, perbedaan pembahasan antara Banggar dan TPD kemudian ditengahi melalui proses review oleh Inspektorat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencari titik temu hingga akhirnya kesepakatan dapat dicapai.

“Intinya sudah ada kesepakatan walaupun cukup dalam pembahasan. Kemarin antara Banggar dan TPD cukup alot. Dan akhirnya kami ditengahi oleh tim Inspektorat untuk melakukan review. Akhirnya dicapai kesepakatan seperti yang kita dengar hari ini,” ujarnya.

Tandean menegaskan, kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 belum menjadi akhir dari seluruh rangkaian pembahasan. DPRD bersama pemerintah daerah selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Nanti minggu ini, minggu depan ini akan dijadwalkan pembahasan APBD Perubahan dan mungkin masih akan ada dinamika-dinamika untuk kebaikan bersama,” katanya.

Ia menyebut kondisi fiskal Kabupaten Pulang Pisau saat ini membutuhkan kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran.

“Karena memang jujur APBD Pulang Pisau dengan kondisi sekarang memang cukup memprihatinkan. Diperlukan kesamaan persepsi antara DPRD dan eksekutif dalam hal pembahasan nantinya,” tegas Tandean. (RETHA/H)