PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemekab Kobar menyepakati hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kobar Yayang Desyareni dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin, 21 September 2026.

Yayang Desyareni membacakan hasil rapat gabungan Komisi-Komisi DPRD Kobar bersama Pemkab Kobar yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026.

Dalam hasil pembahasan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD 2026, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

“Proyeksi target pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp15.401.711.000 dari target pendapatan daerah sebelum perubahan,” jelas Yayang Desyareni 

Target pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.398.654.956.000 berubah menjadi Rp1.383.253.245.000.

Sementara belanja daerah mengalami penambahan sebesar Rp11.731.006.000 dari sebelumnya Rp1.408.654.956.000 menjadi Rp1.420.385.962.000.

Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp37.132.717.000 yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp40.871.646.204 yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Setelah digunakan untuk menutup defisit, dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan terdapat SiLPA Tahun Berkenaan sebesar Rp3.738.929.204.

Perubahan APBD tersebut juga mengakomodasi sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kobar. (WAHYU KRIDA/H)