BORNEONEWS, Jakarta – Pelaku usaha di desa diminta tidak terburu-buru membawa produknya ke pasar ekspor sebelum memastikan kesiapan usaha, mulai dari kualitas produk, kapasitas produksi, kemasan hingga legalitas.
Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dicky Yosepial, mengatakan masuk ke pasar global membutuhkan proses yang terencana dan bertahap.
Menurutnya, banyak produk desa memiliki potensi, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan sebelum benar-benar siap dikirim ke luar negeri.
Tantangan tersebut antara lain keterbatasan pengetahuan tentang ekspor, konsistensi kapasitas produksi, kemasan, kelembagaan usaha, legalitas dan sertifikasi.
Pelaku usaha juga perlu memahami pasar tujuan, cara menentukan harga, pemasaran digital hingga sistem logistik.
“Diperlukan upaya meningkatkan kapasitas yang terencana, bertahap, dan berorientasi pada kebutuhan nyata pelaku usaha,” kata Dicky dalam Pelatihan Desa Ekspor yang dipantau secara daring, Senin, 28 September 2026.
Ia menegaskan mengikuti pelatihan bukan berarti seluruh pelaku usaha harus langsung melakukan ekspor.
“Kita perlu memahami bahwa membangun bisnis ekspor bukan berarti seluruh pelaku usaha harus langsung melakukan ekspor setelah mengikuti pelatihan,” ujarnya.
Yang lebih penting, menurut dia, pelaku usaha mampu mengetahui posisi usahanya saat ini, kekurangan yang masih harus dibenahi serta persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum mencari pembeli dari luar negeri.
Kesiapan produk menjadi persoalan penting karena pasar ekspor umumnya mensyaratkan standar mutu, keamanan, sertifikasi dan ketertelusuran produk sesuai ketentuan negara tujuan.
Badan Karantina Indonesia sebelumnya juga mengidentifikasi standar mutu, sertifikasi, ketertelusuran dan keamanan komoditas sebagai empat persoalan yang masih sering menghambat produk desa memasuki pasar ekspor.
Potensi produk desa sendiri dinilai cukup besar. Kementerian Perdagangan bersama Kemendes PDT telah mengidentifikasi sekitar 2.600 desa berpotensi ekspor, dengan 747 desa disebut telah berada pada kategori siap ekspor.
Pemerintah menargetkan pengembangan sedikitnya 5.000 Desa Ekspor hingga 2029 melalui penguatan kualitas produk, literasi ekspor dan pendampingan kepada pelaku usaha desa.
Karena itu, Dicky mengatakan pelatihan diarahkan agar peserta tidak hanya mengetahui peluang pasar, tetapi mampu menyusun langkah perbaikan terhadap usaha masing-masing.
Dengan persiapan tersebut, produk desa diharapkan masuk pasar global dalam kondisi lebih matang dan mampu mempertahankan kualitas serta kontinuitas pasokan ketika memperoleh permintaan dari pembeli luar negeri.
ANTARA









