PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Restorasi area gambut yang terbuka menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis Hutan Kemasyarakatan Danau Masoraian di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Direktur Sustainability Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS, Henky Satrio Wibowo, mengatakan pengelolaan kawasan tidak hanya berfokus pada mempertahankan tutupan hutan, tetapi juga memulihkan area yang mengalami kerusakan atau keterbukaan.

“Yang dilakukan salah satunya adalah restorasi area gambut yang terbuka,” kata Henky kepada Borneonews pada Selasa, 29 September 2026.

Restorasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengelolaan kawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan lainnya meliputi patroli dan penjagaan kawasan, pemeliharaan lingkungan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta pemantauan keanekaragaman hayati.

Henky mengatakan upaya tersebut penting karena kawasan hutan memiliki fungsi ekologis yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“Kawasan tersebut tidak hanya dijaga untuk mempertahankan tutupan hutan, tetapi juga untuk menjaga fungsi ekologisnya,” ujarnya.

Hutan Kemasyarakatan Danau Masoraian memiliki luas sekitar 3.006 hektare. Kawasan ini dikelola Kelompok Tani Hutan (KTH) Komunitas Karya Masoraian dengan melibatkan 213 anggota.

Dalam pengelolaannya, keberadaan hutan tidak dapat dipisahkan dari kawasan perairan yang berada di sekitarnya. Hutan berperan dalam menyediakan air dan pangan sekaligus menjadi habitat berbagai jenis satwa.

Sementara itu, kawasan perairan menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, menurut Henky, kerusakan hutan berpotensi memberikan dampak yang lebih luas dibanding sekadar berkurangnya tutupan vegetasi.

“Jika hutan rusak, persoalannya bukan hanya hilangnya tutupan pohon. Dampaknya dapat merembet pada sumber air, ekosistem perairan, sumber pangan dan keanekaragaman hayati,” katanya.

Ia menegaskan pengelolaan kawasan perlu dilakukan dengan melihat keterkaitan antara hutan, gambut, perairan dan kehidupan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, restorasi gambut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya mempertahankan fungsi kawasan secara menyeluruh.(TESTI PRISCILLA)