PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Para pekebun sawit swadaya di kawasan Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, mulai memperkuat kelembagaan sebagai wadah bersama untuk meningkatkan kapasitas dan tata kelola perkebunan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Asosiasi Pekebun Sawit Pangkoh atau APSP yang beranggotakan pekebun dari Desa Kantan Atas, Kantan Dalam, dan Gandang Barat.

Ketua APSP, Ngadiran mengatakan keanggotaan asosiasi masih terus dikembangkan.

"Penguatan organisasi dilakukan bersamaan dengan upaya mendorong pekebun memperbaiki pengelolaan kebunnya," katanya dalam rilis PT Sawit Sumbermas Sarana atau PT SSMS Tbk kepada Borneonews pada Selasa, 29 September 2026.

APSP juga memiliki Internal Control System (ICS) yang menjadi bagian dalam penguatan tata kelola anggota. Kehadiran kelembagaan tersebut diharapkan membuat pekebun lebih mudah berkoordinasi dalam menghadapi berbagai kebutuhan di lapangan.

Direktur Compliance & Development Ecogreen Oleochemicals, Abun Lie mengatakan penguatan kelembagaan merupakan bagian penting dalam perjalanan pekebun swadaya menuju praktik perkebunan yang lebih berkelanjutan.

“Pekebun swadaya memiliki peran penting dalam industri sawit di Indonesia. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan pekebun menjadi hal yang penting,” ujar Abun.

Menurut dia, kelembagaan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas, produktivitas sekaligus kemampuan pekebun memenuhi tuntutan keberlanjutan dalam rantai pasok.

APSP juga diharapkan menjadi ruang bagi para pekebun untuk memperkuat komunikasi, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kemampuan dalam menerapkan praktik perkebunan yang baik.

Penguatan organisasi tersebut menjadi langkah awal bagi pekebun Pangkoh untuk membangun pengelolaan kebun secara kolektif. Dengan kelembagaan yang semakin kuat, berbagai persoalan yang dihadapi pekebun dapat dibahas dan ditangani secara bersama. (TESTI PRISCILLA/H)