KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penggunaan bahasa dan atribut budaya Dayak mulai mendapat ruang lebih besar di lingkungan sekolah di Kabupaten Kapuas. Salah satunya melalui program Kamis Hanjak Berbudaya yang dicanangkan di SMP Negeri 2 Pulau Petak, Kamis, 1 Oktober 2026.

Program tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari kebijakan pendidikan daerah untuk mengenalkan budaya lokal kepada pelajar. Implementasinya mengacu pada Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026 tentang penggunaan lawung atau sumping serta bahasa Dayak sebagai bahasa pengantar di satuan pendidikan pada hari tertentu.

Kebijakan itu menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang penting untuk menjaga keberlanjutan budaya lokal. Di tengah kehidupan generasi muda yang semakin beragam, pengenalan bahasa, pakaian, dan kesenian tradisional di lingkungan pendidikan menjadi salah satu cara agar unsur budaya tersebut tetap dikenal oleh pelajar.

Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan, program tersebut menjadi wadah untuk memperkenalkan berbagai potensi budaya Suku Dayak kepada generasi muda. Ia mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kapuas yang telah menginisiasi pelaksanaannya hingga mulai diterapkan di sejumlah sekolah.

"Hari ini kita berada di SMPN 2 Pulau Petak dalam rangka Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya. Ada berbagai potensi budaya Suku Dayak yang dilestarikan," ujar Dodo.

Menurut dia, pengenalan budaya sejak lingkungan sekolah diharapkan tidak berhenti pada penggunaan atribut, tetapi juga membentuk rasa bangga terhadap budaya daerah. Pelajar diharapkan mengenal sekaligus menghargai budaya Dayak sebagai bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Kapuas.

Bagi sekolah, penerapan program semacam ini juga berkaitan dengan bagaimana budaya lokal diperkenalkan dalam kehidupan sehari-hari pelajar. Bahasa Dayak dan atribut tradisional dapat menjadi bagian dari aktivitas pendidikan pada hari yang telah ditetapkan, sehingga pengenalan budaya tidak hanya berlangsung dalam kegiatan khusus atau acara tertentu.

Pencanangan di SMPN 2 Pulau Petak dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat, perwakilan Kecamatan Pulau Petak, Kepala SMPN 2 Pulau Petak Rahma Fitri Awal, Mantir Sei Tatas Hilir Tanduh, serta guru dan siswa.

Selain pencanangan, SMPN 2 Pulau Petak juga menerima bantuan perlengkapan permainan tradisional berupa dua buah sipet, satu papan target, dan 12 buah damek atau anak sumpit. Bantuan tersebut diberikan Dodo selaku Ketua KORMI Kabupaten Kapuas.

Dengan kebijakan tersebut, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan program berjalan pada hari yang telah ditentukan, tetapi juga menjaga agar pengenalan budaya memiliki makna bagi pelajar. Bahasa, pakaian, dan permainan tradisional perlu dipahami sebagai bagian dari budaya yang hidup, bukan sekadar atribut kegiatan sekolah.

Penerapan Kamis Hanjak Berbudaya pada akhirnya akan terlihat dari seberapa jauh pelajar mengenal dan menggunakan unsur budaya lokal dalam keseharian mereka. Jika dijalankan secara konsisten, sekolah dapat menjadi salah satu ruang bagi bahasa dan budaya Dayak untuk tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi berikutnya. (SABRIANOOR/y)