SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah memacu percepatan pemerataan jaringan listrik hingga sejumlah dusun yang belum mendapatkan aliran listrik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Bupati Sukamara Masduki di Sukamara, Jumat, mengatakan upaya tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aspirasi masyarakat dalam sejumlah audiensi di desa yang belum mendapat akses jaringan listrik, di antaranya Dusun Sarang di Desa Petarikan, Dusun Malatup di Desa Nibung Terjun, hingga Dusun Teruntum di Desa Sungai Pasir.

"Karena itu kami berkoordinasi dengan Manajer ULP PLN Sukamara untuk percepatan pemasangan jaringan baru maupun penambahan daya," katanya.

Pemkab Sukamara juga berencana melakukan audiensi dengan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kalimantan Tengah, guna mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik dan pemasangan peralatan pendukung di wilayah yang belum mendapatkan layanan aliran listrik.

Ia menjelaskan pemerataan jaringan listrik salah satu komitmen pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Listrik ini sangat diperlukan dan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Kami akan terus mendorong agar seluruh dusun maupun desa di Sukamara dapat teraliri listrik," ujarnya.

Pemkab Sukamara juga berupaya meningkatkan akses telekomunikasi dengan mendorong pembangunan menara base transceiver station (BTS) di sejumlah wilayah, termasuk Desa Petarikan dan Sukaraja.

Ia mengharapkan ketersediaan listrik dan jaringan internet menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari, sekaligus meningkatkan pelayanan dan konektivitas di wilayah perdesaan.

Dalam percepatan pembangunan jaringan listrik, pemerintah daerah juga akan membantu menyelesaikan kendala terkait dengan perizinan penggunaan lahan. Pasalnya, sejumlah jalur yang akan dilalui jaringan dan tiang listrik berada di kawasan perusahaan maupun lahan perkebunan milik masyarakat.

"Kami segera melakukan koordinasi melalui Bagian Ekokesra dengan beberapa perusahaan yang nantinya akan dilewati jaringan atau tiang listrik menuju dusun-dusun sehingga bisa dipasang. Dengan demikian, jaringan menuju dusun untuk memenuhi kebutuhan listrik bisa lebih cepat," katanya.

Ia menjelaskan izin dari pemilik atau pengelola lahan diperlukan agar PLN dapat memasang tiang jaringan listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tanpa izin itu nantinya PLN akan mengalami kesulitan untuk memasang titik-titik tiang jaringan listrik menuju dusun-dusun sebab harus sesuai regulasi dan aturan dari PLN, termasuk ketentuan jarak tiang listrik dari jalan," katanya.

Masduki berharap, seluruh persyaratan segera dipenuhi sehingga pembangunan jaringan listrik dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk UP2K Kalimantan Tengah.

Manajer PLN ULP Sukamara Miftahur Rizki menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sukamara yang telah melakukan inisiasi audiensi terkait dengan percepatan pembangunan jaringan listrik.

"Kami di ULP sangat mengharapkan koordinasi yang baik antara Pemkab Sukamara dan PLN karena terkait rasio elektrifikasi, kebutuhan ketenagalistrikan sudah menjadi hal pokok atau kebutuhan primer warga," katanya.

PLN ULP Sukamara terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik, baik Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) maupun Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR).

Melalui koordinasi tersebut, pihaknya berupaya agar masyarakat di sejumlah dusun yang belum mendapatkan layanan listrik dapat segera menikmati akses tersebut.

"Kami akan segera mengupayakan jaringan listrik ke beberapa dusun yang belum teraliri bisa segera terealisasi," katanya.

ANTARA