BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membekankan beberapa hal penting terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang II tahun 2027 mendatang.
Salah satu yang menjadi penakanan yakni, Efrensia meminta panitia pilkades serentak gelombang II tahun 2027 bekerja dengan profesional hingga netral.
"Saya ingin memberikan penekanan kepada seluruh panitia untuk menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas," kata Efrensia, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kata Efrensia, jangan ada keberpihakkan dan jangan ada intervensi terhadap proses pilkades.
Setiap keputusan harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum serta dapat dijelaskan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap tindakan panitia harus dilakukan secara objektif, terbuka dan tidak diskriminatif.
"Yang harus kita jaga bukan hanya keberhasilan pemungutan suara tapi keberhasilan pilkades juga ditentukan oleh kemampuan kita menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, kedamaian, dan kondusivitas masyarakat, baik sebelum, selama maupun setelah pilkades selesai," ucapnya.
Dirinya mengajak seluruh pihak termasuk panitia melaksanakan pilkades serentak gelombang II tahun 2027 dengan berpedoman pada perundang-undangan serta penuh tanggungjawab, peraturan mengutamakan kepentingan masyarakat
Selain itu, Efrensia juga meminta panitia pilkades untuk Panitia Pemilihan Kecamatan memahami tugas dan kewenangannya masing-masing.
Panitia kabupaten harus mampu memberikan arahan, pembinaan, fasilitasi dan monitoring. Sementara panitia kecamatan menjadi penghubung yang efektif antara kabupaten dengan panitia desa. Setiap persoalan harus dikoordinasikan secara berjenjang agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Kemudian, potensi kerawanan harus dipetakan sejak awal. Potensi permasalahan, baik terkait data pemilih, pencalonan, netralitas panitia, konflik pendukung, kampanye, informasi yang tidak benar, logistik, kondisi geografis maupun keamanan, harus diidentifikasi sejak awal dan ditangani secara cepat sesuai kewenangan. "Prinsip kita adalah mencegah konflik lebih baik dari pada menyelesaikan konflik," tegas Efrensia.
"Semoga pemilihan kepala desa serentak gelombang II tahun 2027 di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan aman, tertib, transparan, demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya. (RISKA YULYANA/j)









