KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan tersebut turut dipengaruhi oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit.

Upaya pengendalian harga ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Iwan Sumantri, secara virtual di Ruang Rapat Asisten Setda Seruyan, Senin, 12 Oktober 2026.

Rakor yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi daerah sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Berdasarkan data IPH Kabupaten Seruyan pada minggu kedua Oktober 2026, tercatat angka sebesar 1,38 persen dengan status mengalami kenaikan.

Komoditas cabai merah memberikan andil sebesar 0,902, sedangkan cabai rawit sebesar 0,7047 terhadap perkembangan harga. Cabai rawit juga tercatat sebagai komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan.

Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemkab Seruyan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung langkah pengendalian inflasi, menjaga kestabilan harga pangan, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Upaya ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/R)