BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan membuka kemungkinan melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran dalam APBD 2027 menyusul dinamika alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Perubahan transfer tersebut berpotensi memengaruhi struktur pendapatan dan belanja daerah sehingga pemerintah perlu menyesuaikan program agar kebutuhan prioritas masyarakat tetap dapat dibiayai.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Seruyan H. Supian saat menyampaikan Pidato Pengantar Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan dan dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Supian mengatakan penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Namun, seluruh rencana tersebut tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.
Rancangan APBD 2027 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.
Tahap berikutnya akan membahas lebih rinci komposisi belanja, termasuk menentukan program yang masuk prioritas belanja operasional maupun belanja modal.
Pemerintah daerah juga membuka ruang penyesuaian apabila perubahan dana transfer pusat membuat proyeksi pendapatan tidak sesuai dengan rencana awal.
Rasionalisasi diperlukan agar anggaran yang tersedia tetap diarahkan pada program yang dinilai paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Seruyan sebelum Raperda APBD 2027 ditetapkan.
Pemerintah daerah juga menyatakan terbuka terhadap saran dan rekomendasi DPRD selama pembahasan agar rancangan anggaran tetap realistis dan sesuai kebutuhan daerah. (FAHRUL/j)









